Logo Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah TertinggalPUSDATINKementerian Desa PDT Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017
Form Individual

Semua Form Layanan

Pilih layanan tertentu apabila Anda hanya perlu menilai satu layanan. Untuk memastikan beberapa layanan terisi sekaligus, gunakan Grup Layanan.

Pilih Layanan

Layanan apa yang Anda gunakan?

Setiap kartu membuka form layanan secara individual.

L1

Layanan Data Desa dan Daerah Tertinggal

Layanan Data Desa dan Daerah Tertinggal merupakan layanan penyampaian data kepada internal dan eksternal di lingkungan Kementerian Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) sesuai permintaan data yang masuk. Data yang disediakan melalui layanan ini mencakup data Indeks Desa (ID), data Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (Monev DD), data Potensi Desa (Podes), serta data pendukung lainnya yang disajikan hingga tingkat desa.

18 pertanyaanForm individual
Isi Survei
L2

Layanan Pengelolaan Infrastruktur Data dan Informasi

Layanan pengelolaan infrastruktur data dan informasi terdiri atas jaringan internet dan hosting

17 pertanyaanForm individual
Isi Survei
L3

Layanan Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi

Layanan Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi terdiri atas layanan pembangunan aplikasi dan website, maupun pengembangan (penambahan tools, editing) aplikasi

18 pertanyaanForm individual
Isi Survei
L5

Layanan Email dan Lumbung File

Layanan Email dan lumbung file adalah layanan yang mencakup permintaan aktivasi atau akses terhadapat email resmi Kementerian Desa, PDT dan Lumbung File

18 pertanyaanForm individual
Isi Survei